Kebijakan Arahan Pemanfaatan HP
Kawasan hutan produksi yang tidak dibebani izin diarahan pemanfaatannya baik untuk pemanfaatan hutan skala besar (UPHHK-HA/RE/HTI) maupun skala kecil (Perhutanan Sosial). Informasi tersebut tersedia sebagai bentuk pelayanan publik untuk meningkatkan pemanfaatan dan pengelolaan Hutan Produksi. Peta Arahan dimaksud merupakan pedoman bagi Gubernur dalam hal pemberian rekomendasi atau menerbitkan izin baru.
Pelajari lebih lanjutKebijakan Satu Peta
Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (One Map Policy) terdiri dari 3 (tiga) kegiatan, yaitu Kompilasi, Integrasi, dan sinkronisasi dengan peta dasar Rupa Bumi Indonesia (RBI) skala 1 : 50.000. Capaian kompilasi dan integrasi telah mencapai 99% ( 84 dari 85 peta tematik ) telah terkompilasi. Sisa 1% ( 1 peta tematik ) yang belum terkompilasi adalah peta batas administrasi Desa/Kelurahan.
Pelajari Lebih Lanjut