Subdirektorat Pemolaan Kawasan Hutan Produksi Dan Hutan Lindung

Subdirektorat Pemolaan Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung mempunyai tugas melaksanakan penyiapanperumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyiapan penyusunan norma, standar, prosedur dan kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan dibidang pemolaan dan penataan kawasan di hutan produksi dan di hutan lindung.