Subdirektorat Pemolaan Kawasan Hutan Produksi Dan Hutan Lindung
Subdirektorat Pemolaan Kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung mempunyai tugas
melaksanakan penyiapanperumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyiapan penyusunan norma, standar,
prosedur dan kriteria, bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan dibidang
pemolaan dan penataan kawasan di hutan produksi dan di hutan lindung.