Sosialisasi Penilaian Organisasi KPH Efektif & Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RPHJP di Kalimantan Barat

Pontianak, 21 Juli 2022 


Dalam rangka pelaksanaan Penilaian Organisasi KPH yang Efektif dalam Mendukung Masyarakat Mandiri dan Hutan Lestari pada KPHP dan KPHL, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat melakukan Sosialisasi KPH Efektif di Hotel Orchadz, Pontianak. Acara ini diikuti oleh Perwakilan KPH di Provinsi Kalimantan Barat yang berjumlah 34 Unit KPH. Materi yang disampaikan oleh Dra. Nadjamatun Baroroh, M.Hum ini meliputi pengertian, dasar hukum, baseline penentuan, elemen efektifitas, prasyarat, progres pelaksanaan dan penjelasan dari masing-masing indikator penilaian KPH Efektif. Output dari sesi sosialisasi ini adalah Dinas Kehutanan dapat mempersiapkan pengusulan/pengajuan KPH Efektif di Provinsi Kalimantan Barat.


Dengan terbitnya PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG TATA HUTAN DAN PENYUSUNAN RENCANA PENGELOLAAN HUTAN, SERTA PEMANFAATAN HUTAN DI HUTAN LINDUNG DAN HUTAN PRODUKSI maka perlu adanya revisi/perubahan terhadap RPHJP/RPHJPd, khususnya Tata Hutan dan Rencana Kegiatan. Berkaitan dengan hal tersebut Direktorat BRPH melakukan Bimbingan Teknis Penyusunan Dokumen RPHJP dalam Rangka Percepatan Proses Revisi dan Perubahan RPHJP yang disampaikan dan dipandu oleh Achmad Poncho K., S.Hut., M.T., M.M.G. Bimbingan Teknis ini diikuti oleh 24 KPH. Dalam sesi ini, KPH dipandu bagaimana menyesuaikan RPHJP mereka agar sesuai dengan PermenLHK No. 08, selain itu juga dibahas kendala-kendala yang muncul dalam penyusunan RPHJP dalam SIRPHJP.