Rapat Pembahasan Pengembangan SI-RPHJP dan Peningkatan Fitur Dashboard untuk Optimasi Penggunaan SI-RPHJP
Pada tanggal 4 Juli 2023, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan melaksanakan Rapat Pembahasan Pengembangan SI-RPHJP dan Peningkatan Fitur dalam Dashboard untuk Optimasi Penggunaan Database Sistem Informasi RPHJP
Dengan terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, maka SI RPHJP perlu dikembangkan mengikuti perubahan peraturan yang berlaku.
Pusdatin KLHK mendukung pengembangan SI RPHJP karena tekait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Proses bisnis pada Direktorat BRPH menjadi acuan dalam pengembangan SI RPHJP. Harapan dibangunnya suatu Sistem Informasi yaitu multi-user. Perlu dipertimbangkan juga kapasitas server yang digunakan dalam Sistem Informasi dan keamanan data Sistem Informasi.
Pertemuan dalam rangka Persiapan Pembahasan Pengembangan SI-RPHJP dan Peningkatan Fitur dalam Dashboard untuk Optimasi Penggunaan Database SI-RPHJP termasuk indikator GCF yang terkait dengan Direktorat BRPH, Ditjen PHL, dengan hasil diskusinya sangat diperlukan sebagai langkah awal untuk pencapaian yang diharapkan dalam AWP 1.2.10. Strengthen FMU capacity on Safeguards, Monitoring, and Evaluation. Sehingga pelaksanaan kegiatan berikutnva dapat lebih terarah dan sesuai tuiuan yang diharapkan.