Rapat Pembahasan KAK Rencana Kegiatan dan Anggaran tahun 2023 untuk mendukung kegiatan 1.2.10 Strengthen FMU Capacity on Safeguards, Monitoring and Evaluation di Hotel Avenzel, Bekasi Jawa Barat

irektorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) sebagai salah satu instansi yang mendapat dana hibah Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan mengadakan Rapat Pembahasan KAK Rencana Kegiatan dan Anggaran tahun 2023 untuk mendukung kegiatan 1.2.10 Strengthen FMU Capacity on Safeguards, Monitoring and Evaluation di Hotel Avenzel, Bekasi Jawa Barat.

Salah satu output dalam kegiatan Proyek ini adalah Peningkatan Kapasitas untuk Implementasi REDD+, terutama untuk mendukung pengarusutamaan dan penguatan implementasi REDD+ pada pengelolaan hutan di tapak, terutama terkait safeguard REDD+ dalam program/kegiatan di KPH (KPHP/KPHL.

Kegiatan GCF pada Tahun 2022 turut berkontribusi pada pencapaian IKK Dit. BRPH baik pada Penilaian KPH Efektif maupun pada Pengesahan RPHJP. Terdapat 30 KPH yang telah melakukan pengesahan RPHJP dan 46 Penilaian KPH Efektif. Selain itu, dilakukan identifikasi potensi HHBK dan jasa lingkungan untuk mendukung pengembangan dan penguatan usaha ekonomi produktif masyarakat.

Guna mengukur dan memastikan bahwa safeguards telah diterapkan dalam kegiatan KPH, diperlukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian program KPH tersebut. Dalam koordinasi monitoring dan evaluasi KPH diharapkan tidak hanya memahami alur kegiatan KPH saja, akan tetapi juga secara aktif dapat melihat dampak keberhasilan kegiatan KPH dalam konteks yang lebih luas termasuk mengkaitkannya dengan upaya implementasi REDD+ di Indonesia.

Progres implementasi safeguards dalam kegiatan KPH harus dapat diketahui melalui kegiatan koordinasi monitoring dan evaluasi bersama pihak-pihak terkait. Pelibatan berbagai pihak terkait tersebut menjadi penting untuk dapat memberikan tanggapan/masukan/kritik dalam rangka penyempurnaan, baik penyempurnaan pedoman maupun pelaksanaannya di lapangan.