Bimbingan Teknis Penyusunan RPHJP Provinsi Sulawesi Selatan
Jakarta, 25 Januari 2023
Pada tanggal 17 – 18 Januari 2023, bertempat di Hotel Gammara, Makassar Sulawesi Selatan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) untuk KPHP Unit XVIII pada UPTD KPH Cenrana, Provinsi Sulawesi Selatan dengan difasilitasi ICRAF – CIFOR sebagai pelaksana Proyek Land4lives di Provinsi Sulawesi Selatan. CIFOR sebagai mitra pelaksana proyek bekerjasama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di lokasi terpilih untuk menyusun atau merevisi Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dan juga berfokus untuk merevitalisasi keterlibatan masyarakat melalui skema perhutanan sosial yang sudah dilaksanakan KPH, sehingga bisa lebih efektif sebagai bagian dari rancangan pelaksanaan reforestasi berbasis bentang alam yang terintegrasi.
Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, seluruh institusi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diwajibkan untuk menyusun rencana pengelolaan hutan yang dituangkan dalam dokumen rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP) dan rencana pengelolaan hutan jangka pendek (RPHJPd) yang penyusunan dan revisinya wajib dilakukan melalui Sistem Informasi RPHJP (SI – RPHJP).
Selanjutnya dikarenakan pada peraturan baru terkait RPHJP, terdapat perubahan pembagian blok pengelolaan pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung, dan perubahan cakupan wilayah rencana pengelolaan, maka sesungguhnya seluruh RPHJP KPH perlu direvisi dan disesuaikan dengan ketentuan penyusunan RPHJP berbasis SI RPHJP. Direktorat BRPH melakukan Bimbingan teknis yang meliputi registrasi/pembuatan akun KPH, input data master dan penyusunan RPHJP melalui SI RPHJP.