Bimbingan Teknis Penyusunan RPHJP Provinsi Sulawesi Selatan

Jakarta, 25 Januari 2023


Pada tanggal 17 – 18 Januari 2023, bertempat di Hotel Gammara, Makassar Sulawesi Selatan dilaksanakan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) untuk KPHP Unit XVIII pada UPTD KPH Cenrana, Provinsi Sulawesi Selatan dengan difasilitasi ICRAF – CIFOR sebagai pelaksana Proyek Land4lives di Provinsi Sulawesi Selatan. CIFOR sebagai mitra  pelaksana proyek bekerjasama  dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di lokasi terpilih untuk menyusun atau merevisi Rencana Pengelolaan  Hutan  Jangka  Panjang  (RPHJP) dan juga berfokus untuk  merevitalisasi  keterlibatan masyarakat melalui  skema perhutanan sosial yang sudah dilaksanakan  KPH, sehingga  bisa lebih efektif  sebagai  bagian  dari  rancangan   pelaksanaan  reforestasi  berbasis  bentang  alam  yang terintegrasi.


Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan di Hutan Lindung dan Hutan Produksi, seluruh institusi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diwajibkan untuk menyusun rencana pengelolaan hutan yang dituangkan dalam dokumen rencana pengelolaan hutan jangka panjang (RPHJP) dan rencana pengelolaan hutan jangka pendek (RPHJPd) yang penyusunan dan revisinya wajib dilakukan melalui Sistem Informasi RPHJP (SI – RPHJP).


Selanjutnya  dikarenakan pada peraturan baru terkait RPHJP, terdapat perubahan pembagian blok pengelolaan pada Hutan Produksi dan Hutan Lindung, dan perubahan cakupan wilayah rencana pengelolaan, maka sesungguhnya seluruh RPHJP KPH perlu direvisi dan disesuaikan dengan ketentuan penyusunan RPHJP berbasis SI RPHJP. Direktorat BRPH melakukan Bimbingan teknis yang meliputi registrasi/pembuatan akun KPH, input data master dan penyusunan RPHJP melalui SI RPHJP.