BKSDA Kalimantan Barat Selamatkan Orangutan
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat KLHK berhasil menyelamatkan Orangutan liar yang hidup di hutan pinggir Desa Tempurukan, Kecamatan Muara Pawan, Kab. Ketapang (30/9). Hutan yang berada di Desa Tempurukan ini merupakan areal berhutan dengan status Areal Penggunaan Lain yang tidak begitu luas sebagai habitat satwa ini.
Berawal dari laporan masyarakat Desa Tempurukan pada Selasa (29/9), mengenai keberadaan satu individu orangutan di kebun masyarakat. Orangutan jantan berumur sekitar 19 tahun ini memasuki wilayah perkebunan untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya mencari makan. Atas laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue BKSDA Kalimantan Barat (SKW I Ketapang) bersama Yayasan International Animal Rescue Indonesia (YIARI) Ketapang langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.
Sumber: Humas KLHK