Identifikasi Jasa Lingkungan dan HHBK Provinsi Riau

Jakarta, 28 September 2022


Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu menjadi salah satu sumber mata pencaharian masyarakat sekitar hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Selain itu, jasa lingkungan yang dihasilkan karena keberadaan ekosistem hutan yang masih terjaga juga mulai dimanfaatkan masyarakat melalui pengembangan ekowisata. Dalam rangka menggali potensi hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (Dit. BRPH) bersama dengan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) melakukan identifikasi potensi HHBK dan Jasa Lingkungan di wilayah KPH yang difasilitasi oleh anggaran Green Climate Fund (GCF).  Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 19-23 September 2022 di Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Singingi Provinsi Riau.


 


Kegiatan identifikasi diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dengan KPH Singingi sebagai pengelola hutan ditingkat tapak. Berdasarkan hasil FGD disampaikan bahwa potensi yang ada di wilayah kerja KPH Singingi diantaranya yaitu potensi wisata dan jasa lingkungan berupa air terjun, lansekap ekosistem yang dapat dikembangkan menjadi potensi eko-eduwisata, sumber air serta hasil hutan bukan kayu berupa rotan, jernang, aren dan madu. Selain itu, dilakukan juga observasi langsung ke kelompok tani yang telah memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, diantaranya yaitu KTH Maju Karya Tani Desa Pulau Lancang Kec. Benai, KTH Bungaran Indah Desa Siberakun Kec. Benai, dan KTH Berkah Galo-Galo Desa Kampung Medan Kec. Kuantan Hilir Kab. Kuantan Singingi. Kelengkapan data dan informasi hasil identifikasi akan dianalisis dan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kegiatan maupun fasilitasi yang diperlukan bagi KPH maupun masyarakat sekitar hutan dalam rangka peningkatan usaha ekonomi masyarakat serta pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang berkelanjutan dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat serta hutan yang lestari.