Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pengelolaan Hutan pada KPH untuk mewujudkan Organisasi KPH yang Efektif di Provinsi Papua

Jakarta, 1 September 2022


Papua adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di pulau Nugini bagian barat atau west New Guinea. Papua juga sering disebut sebagai Papua Barat karena Papua bisa merujuk kepada seluruh pulau Nugini termasuk belahan timur negara tetangga, east New Guinea atau Papua Nugini. Papua Barat adalah sebutan yang lebih disukai para nasionalis yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan membentuk negara sendiri. Provinsi ini dulu dikenal dengan panggilan Irian Barat sejak tahun 1969 hingga 1973, namanya kemudian diganti menjadi Irian Jaya hingga tahun 2002. Nama provinsi ini diganti menjadi Papua sesuai UU No 21/2001 Otonomi Khusus Papua. Pada masa era kolonial Belanda, daerah ini disebut Nugini Belanda (Dutch New Guinea).


Berdasarkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 31 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kehutanan Provinsi Papua telah ditetapkan sebanyak 14 Kesatuan Pengelolaan Hutan. Dalam rangka mewujudkan efektifitas pengelolaan hutan produksi dan hutan lindung, Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perencanaan Pengelolaan Hutan di KPH Kota Jayapura dan KPH Keerom. Kegiatan yang dilakukan berupa Sosialisasi petunjuk Teknis Penilaian Organisasi KPH Efektif dan Bimbingan Teknis pengisian formulir secara Self Assesment oleh Dra. Nadjmatun Baroroh, M.Hum dan Agung Tri Atmoko, MP. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan KPH di Provinsi Papua dapat mengetahui Juknis Penilaian KPH Efektif secara tepat. Selain melakukan Sosialisasi Juknis dan Bimtek, Tim Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan juga mendapatkan nama-nama Tim Verifikasi yang akan memverifikasi formulir-formulir penilaian tersebut untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutanan Provinsi dan Direktur Bina Rencana Pemanfaatan Hutan.